Personel Polsek Sekupang melakukan penyisiran di Jalan RE Martadinata Batam setelah menerima laporan dugaan balap liar dari masyarakat, Minggu (1/3/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel piket Polsek Sekupang merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (1/3/2026).
Polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran serta pembubaran terhadap kelompok yang diduga akan melakukan balap liar.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang, KP. HT Sirait, S.H., M.H., dengan melibatkan personel piket patroli, piket Reskrim, serta piket Intelkam Polsek Sekupang.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.50 WIB saat personel Piket Batara Biru Polsek Sekupang, yakni Aiptu Erik dan Bripda M. Raka, menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang diteruskan oleh piket 110 Polresta Barelang.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Pirdianto yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli bersama piket Reskrim Opsnal dan piket Intelkam segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan kegiatan mobailing dan penyisiran di sepanjang jalan yang dilaporkan menjadi lokasi balap liar serta membubarkan kelompok yang diduga akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Selain itu, personel juga melakukan koordinasi dan memberikan informasi kepada pelapor bahwa laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Polsek Sekupang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
