Personel Polsek Batam Kota merespons laporan 110 terkait keributan rumah tangga di Barcelona Residence, Selasa (31/3/20260. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Batam Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait keributan rumah tangga di Perumahan Barcelona Residence, Kecamatan Batam Kota, Selasa (31/3/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan personel yang diturunkan yakni Ipda L. Manurung, S.H. selaku Pamapta, Aiptu Doni dan Aipda Yusrizal dari unit patroli.
Informasi awal diperoleh dari pelapor bernama Ade yang menghubungi layanan darurat 110. Laporan tersebut menyebutkan adanya keributan antara suami dan istri yang dipicu permasalahan hak asuh anak di Perumahan Barcelona Residence Blok H Nomor 6, Kecamatan Batam Kota.
Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan langkah humanis. Situasi yang semula memanas berhasil dikendalikan melalui upaya mediasi antara kedua belah pihak.
Melalui komunikasi yang dilakukan petugas, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga besar pada waktu yang telah disepakati bersama. Kesepakatan tersebut diambil untuk menghindari konflik lanjutan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian material. Selain itu, tidak terdapat saksi lain yang secara langsung menyaksikan peristiwa tersebut.
Polsek Batam Kota juga menyampaikan imbauan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Batam Kota menegaskan layanan call center 110 siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam dan masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
