Polsek Batam Kota tangani laporan penganiayaan di RS Griya Medika

Personel Polsek Batam Kota mendatangi RS Griya Medika untuk menangani laporan dugaan penganiayaan, Kamis (27/3/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penganiayaan dengan mendatangi Rumah Sakit Griya Medika, Kelurahan Seipanas, Kecamatan Batam Kota, Kamis (27/3/2026).

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Personel yang diterjunkan yakni Aipda Rusdianto dan Bripka Yudhi Roso, S.H., yang merupakan anggota patroli tim Batara Biru Polsek Batam Kota.

Setibanya di TKP, petugas mendapati korban atas nama Aril telah berada dalam penanganan pihak rumah sakit akibat dugaan penganiayaan.

Personel Polsek Batam Kota kemudian melakukan pengecekan kondisi korban, mengumpulkan informasi awal dari saksi di lokasi, serta melakukan dokumentasi kejadian. Petugas juga mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Batam Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil kegiatan, tidak terdapat kerugian materiil yang dialami korban. Namun kejadian tersebut tetap menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Baca Juga:  BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 secara cepat, tepat, dan profesional. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar menjaga situasi tetap aman dan kondusif. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani