Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media usai konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (11/2/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat peringatan Hari Pers Sedunia yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Senin (4/5/2026). Polisi menegaskan kehadiran personel di lokasi hanya untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai kesepakatan.
Berdasarkan keterangan resmi PS. Kanit Lidik 3 Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Barelang, Kamis (7/5/2026), surat pemberitahuan dari AJI Batam diterima Sat Intelkam pada 30 April 2026.
Surat tersebut menyatakan rencana aksi memperingati Hari Pers Sedunia pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di depan Kantor Pemko Batam, dengan perkiraan peserta sekitar 50 orang. Dalam surat tersebut juga tercantum penanggung jawab lapangan atas nama Muhammad Syaban.
“Sebelum pelaksanaan kegiatan telah dilakukan koordinasi antara pihak kepolisian dan korlap. Dalam koordinasi itu, disepakati kegiatan diubah menjadi peringatan tanpa unsur aksi dan lokasi dipindahkan dari depan Kantor Pemko Batam ke Gerbang Selatan Alun-Alun Engku Putri, Batam Center,” jelasnya.
Kesepakatan tersebut juga diperkuat melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh Muhammad Syaban selaku penanggung jawab lapangan, dengan jumlah peserta diperkirakan 30 hingga 50 orang.
Pada pelaksanaan kegiatan, polisi menerima laporan bahwa lokasi peringatan berpindah ke Gedung DPRD Kota Batam dengan alasan hujan. Pihak kepolisian disebut bersikap toleran selama kegiatan tidak berubah menjadi aksi.
Namun, kegiatan kembali bergeser ke depan Kantor Pemerintah Kota Batam yang dinilai tidak sesuai dengan surat pemberitahuan maupun surat pernyataan yang telah disepakati.
Merespons hal itu, PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam datang ke lokasi untuk menemui Ketua AJI Kota Batam, Yogi Eka Sahputra, guna menanyakan alasan perubahan lokasi. Dalam pertemuan tersebut, Yogi menyampaikan kegiatan hampir selesai dan akan diakhiri dengan doa bersama. Kegiatan kemudian selesai dalam keadaan tertib.
PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam menegaskan tidak ada tindakan intimidasi dalam kegiatan tersebut.
“Anggota Polresta Barelang datang ke sana hanya untuk menanyakan kepada Ketua AJI yang melakukan peringatan hari pers tersebut, kenapa lokasinya tidak sesuai dengan surat yang sudah disepakati,” tegasnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan Polresta Barelang menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia menyebut kegiatan penyampaian pendapat di muka umum wajib mengikuti prosedur hukum dan hasil koordinasi.
“Namun apabila ditemukan memang ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota saya, maka akan saya tindak lanjuti dengan tegas,” tegas Kombes Pol Anggoro.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun media online.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpercaya terlebih dahulu sebelum adanya konfirmasi dari pihak lainnya,” ujar Iptu Budi.
Polresta Barelang menegaskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Sedunia oleh AJI Batam pada 4 Mei 2026 berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian juga menyatakan tetap mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab serta berharap koordinasi kegiatan ke depan dilakukan sesuai kesepakatan bersama. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
