Polda Kepri ungkap dua kasus narkotika di Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti dalam pengungkapan dua kasus narkotika di Batam. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap dua kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kota Batam. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang pelaku serta sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Pengungkapan pertama dilakukan Unit I Subdit II pada Sabtu (1/8/2026). Petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Batu Ampar.

Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal mengamankan dua perempuan dan seorang laki-laki di kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet dan tas milik para pelaku.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 8,19 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial JF.

Petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dan peran JF dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan Unit II Subdit II pada Jumat (31/7/2026) di wilayah Sekupang.

Baca Juga:  Tak Dilengkapi Sertifikat Kesehatan, 50 Ayam Bangkok Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan

Kasus tersebut juga bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial YA di depan Ruko Tiban Petra Mandiri.

Dari tangan YA, petugas menemukan lima butir ekstasi berlogo HEINEKEN serta satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Kelima pelaku dari dua perkara tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap kedua kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Batam.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (mun)

Redaktur: Munawir Sani