Personel Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja mengamankan terduga pelaku pencurian pakaian di kawasan Nagoya Hill, Batam, Kamis (11/6/2026) malam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama personel Patroli Polsek Lubuk Baja mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pakaian di Toko Master, Ruko Nagoya Hill, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kamis (11/6/2026) malam. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110.
Berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan Polisi 110, pelapor bernama Delivio Angela melaporkan dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Ruko Nagoya Hill.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi awal, serta mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penanganan di lapangan, polisi mengamankan terduga pelaku pencurian pakaian di Toko Master.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 7.500.000. Polisi juga meminta keterangan dari seorang saksi bernama Volvo yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. melalui jajarannya menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.”
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
