Personel piket Polsek Batu Ampar merelai perselisihan yang terjadi di sebuah rumah kos di Komplek Wira Mustika, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (6/5/2026) dini hari. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel piket Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 terkait perselisihan yang terjadi di sebuah rumah kos di Komplek Wira Mustika, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (6/5/2026) dini hari.
Pelapor diketahui bernama Ainayya Fathiya Turahma, warga Kecamatan Sekupang. Sementara pihak terlapor berinisial Donni Marcellino yang tinggal di rumah kos kawasan Komplek Wira Mustika.
Berdasarkan keterangan di lokasi, perselisihan dipicu rasa cemburu Donni Marcellino terhadap Ainayya yang diketahui pergi bersama pria lain. Situasi semakin memanas setelah data seluler telepon genggam Ainayya dimatikan sehingga menimbulkan kecurigaan.
Tidak hanya itu, Donni juga sempat mengirimkan video kepada teman Ainayya yang memperlihatkan pakaian milik Ainayya telah dirobek. Sekitar pukul 02.00 WIB, Ainayya mendatangi kos Donni dan mendapati pakaian miliknya berserakan di lantai dalam kondisi rusak.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga terjadi tindakan penamparan sebanyak tiga kali terhadap Ainayya. Saat mencoba mengemasi barang-barangnya, pertengkaran kembali terjadi sehingga Ainayya merasa takut dan meminta bantuan petugas keamanan setempat.
Personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif. Pelapor kemudian dibawa ke Mapolsek Batu Ampar untuk menghindari potensi tindakan lanjutan.
Setelah diberikan pendampingan dan penjelasan, pelapor memutuskan tidak membuat laporan polisi dan menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.
Polsek Batu Ampar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut bebas pulsa dan siaga selama 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
