Polsek Bengkong amankan pedang samurai di Bengkong Batam

Personel Polsek Bengkong mengamankan pedang samurai yang ditemukan saat merespons laporan masyarakat, Selasa (1/9/2026). (Foto: mun)

‎BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Bengkong Polresta Barelang mengamankan satu buah pedang samurai saat merespons laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan hendak melakukan penyerangan di Bengkong Asrama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.10 WIB.

Personel yang bertugas, Aipda Akrival dan Bripka Arnold, mendatangi lokasi di Bengkong Asrama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, setelah menerima laporan dari Ali melalui layanan Polisi 110.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan kelompok pemuda sebagaimana yang dilaporkan. Petugas justru menemukan satu buah pedang samurai yang berada di sekitar lokasi.

Pedang tersebut kemudian diamankan oleh personel untuk mencegah kemungkinan digunakan dalam tindak pidana maupun menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas selanjutnya melakukan patroli dan mobiling di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mengantisipasi keberadaan kelompok pemuda yang dimaksud dalam laporan.

Hasil pemantauan tidak menemukan keberadaan kelompok pemuda tersebut maupun gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di sekitar lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Batu Hitam Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Sambang Kamtibmas

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menekankan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kehadiran personel di lokasi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Bengkong terus mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan imbauan kamtibmas serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Polsek Bengkong mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat. (nang)

Redaktur: Munawir Sani