Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyampaikan perkembangan penanganan konflik Setokok Batam, Kamis (17/9/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam konflik di Pulau Setokok yang menewaskan dua orang. Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Irjen Asep mengatakan Polresta Barelang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain,” kata Asep Jumat (18/9/2026).
Ia menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
“Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Asep menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas konflik yang dipicu persoalan lahan tersebut. Ia mengingatkan pihak-pihak yang bersengketa agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Batam, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” kata Asep.
Menurutnya, seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut diharapkan bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum agar konflik tidak kembali berkembang.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan di Batam,” ujarnya.
Proses penyelidikan Polda Kepri terhadap pihak lain masih berlangsung. Penetapan tersangka tambahan akan dilakukan apabila penyidik menemukan bukti dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
