Tim gabungan melakukan pemadaman Karhutla di wilayah Sembulang, Kamis (17/9/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang bersama TNI, instansi pemerintah, pemadam kebakaran, KLHK dan masyarakat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua wilayah Kota Batam, Kamis (17/9/2026). Kebakaran terjadi di kawasan hutan Sembulang Hulu, Kecamatan Galang dan Tembesi Lama, Kecamatan Sagulung.
Kebakaran di kawasan hutan Sembulang Hulu, Kecamatan Galang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.
Setelah menerima laporan masyarakat, piket SPKT dan piket Pawas Polsek Galang langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Batam serta Manggala Agni.
Pemadaman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Doni, S.E., bersama enam personel Polsek Galang dan didukung 16 aparatur desa serta masyarakat setempat.
Tim menggunakan satu unit selang pemadam atau jet shooter serta peralatan manual berupa parang dan perlengkapan lapangan lainnya. Kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIB.
Sementara itu, penanganan karhutla di wilayah Sagulung berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga 21.00 WIB di kawasan Tembesi Lama RT 03 RW 02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Petugas masih menemukan bara api dan kepulan asap di sejumlah titik sehingga pemadaman dilakukan secara berkelanjutan.
Penanganan dipimpin Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam Polsek Sagulung Ipda Masri, S.H. Kegiatan melibatkan personel Dit Samapta Polda Kepri, Koramil 02 Sekupang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Batara Biru Polsek Sagulung, piket IK dan personel Polsek Sagulung.
Hasil pemantauan menunjukkan terdapat tiga titik kebakaran. Titik di Tembesi Lama berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB, sedangkan dua titik lainnya masih terpantau di sekitar Muka Kuning atau Dormitori dan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan KLHK, pemadaman lanjutan terhadap dua titik tersebut dijadwalkan dilakukan Jumat (18/9/2026) melalui akses wilayah Mangsang. Penanganan mempertimbangkan jarak lokasi, kondisi medan dan ketersediaan sumber air.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian darurat melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
