ethiopian-airlines

Ilustrasi pesawat Ethiopian Airlines (Foto: Getty Images/Boarding1Now)

TEL AVIV (marwahkepri.com) – Sebuah pesawat kargo milik Ethiopian Airlines terpaksa kembali ke Addis Ababa setelah otoritas Israel menolak izin pendaratan di Bandara Ben Gurion, Tel Aviv. Penolakan tersebut dipicu kewarganegaraan pilot yang diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Peristiwa itu terjadi pada malam antara Minggu dan Senin. Mengutip laporan The Times of Israel dan TRT World, Selasa (13/10/2026), otoritas Israel tidak mengizinkan pesawat tersebut mendarat karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Laporan Channel 12 menyebutkan, intelijen Israel lebih dahulu mengidentifikasi kewarganegaraan pilot dan menyampaikan informasi tersebut kepada otoritas bandara. Informasi itu kemudian menjadi dasar pejabat keamanan bersama Kementerian Transportasi Israel untuk melarang pesawat melanjutkan penerbangan menuju Tel Aviv.

Akibat keputusan tersebut, pesawat kargo itu harus mengubah rute dan kembali ke Addis Ababa, Ethiopia.

Pilot Diganti, Pesawat Kembali Terbang ke Tel Aviv

Setelah tiba di Addis Ababa, Ethiopian Airlines mengganti pilot yang bertugas. Pesawat kemudian kembali diberangkatkan menuju Israel dan akhirnya berhasil mendarat di Tel Aviv.

Baca Juga:  MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi Akumulasi dan Refund

Pihak Ethiopian Airlines menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahan operasional. Maskapai mengaku tidak mengetahui bahwa pilot yang ditugaskan dalam penerbangan itu termasuk pihak yang dilarang mengoperasikan penerbangan menuju Israel.

Insiden ini terjadi kurang dari dua pekan setelah peristiwa keamanan dalam penerbangan flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv. Dalam kejadian tersebut, seorang pilot asal Oman dilaporkan menikam kopilotnya dalam upaya menabrakkan pesawat ke Bandara Ben Gurion. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah sejumlah penumpang melakukan intervensi.

Setelah kejadian itu, otoritas Israel dilaporkan meningkatkan pengawasan terhadap awak pesawat asing yang berasal dari negara-negara yang dianggap berisiko terhadap keamanan.

Israel Batasi Awak Pesawat dari 11 Negara

Channel 12 melaporkan bahwa otoritas Israel telah menginstruksikan maskapai asing agar tidak menugaskan awak pesawat berkewarganegaraan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk penerbangan menuju negara tersebut.

Pembatasan itu disebut mencakup warga negara dari 11 negara, yakni Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Baca Juga:  Trump Tuntut Iran Bayar Kompensasi Perang, Negosiasi Damai Terancam Makin Sulit

Kementerian Transportasi Israel juga dilaporkan memperketat ketentuan bagi maskapai asing yang melayani penerbangan menuju Israel setelah insiden flydubai.

Sebelumnya, pilot dan awak pesawat dari sejumlah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan, disebut masih dapat menjalankan penerbangan menuju negara tersebut.

Penolakan terhadap pesawat Ethiopian Airlines yang diawaki pilot asal Indonesia ini menjadi salah satu dampak dari kebijakan keamanan penerbangan yang diperketat Israel. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani