Kapolres Karimun konferensi pers kecelakaan Avanza terjun ke laut

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani saat konferensi pers kasus kecelakaan Mobil Avanza di Coastal Area, Selasa (21/4/2026). (Foto: timb)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Satlantas Polres Karimun menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Coastal Area Teluk Air, tepatnya di Tugu MTQ, Kabupaten Karimun, Minggu (19/4/2026) pagi.

Satu korban meninggal dunia setelah mobil Toyota Avanza menabrak sepeda motor dan sejumlah kendaraan parkir sebelum terjun ke laut.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Lantas Iptu Akmal Hakim, S.H., M.M. dan Kasihumas AKP Jordan Manurung, Selasa (21/4/2026).

Kecelakaan bermula saat satu unit mobil Toyota Avanza yang dikendarai MG (25) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hotel 21. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali, membanting setir ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi empat orang.

“Mobil tersebut juga menabrak beberapa kendaraan lain yang sedang parkir, sebelum akhirnya terjun ke laut,” jelas kapolres.

Akibat kecelakaan itu, satu korban atas nama Liana meninggal dunia. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan dua penumpang lainnya mengalami luka ringan.

Baca Juga:  Bingkisan Sambal Bilis hingga Rendang Lepas JCH Batam ke Tanah Suci

Seluruh korban merupakan satu keluarga dan telah dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan penanganan medis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama. MK-timb

Redaktur: Munawir Sani