Komisi IV DPRD Batam sidak PT JFC Stone Indonesia di Kabil Nongsa

Rombongan Komisi IV DPRD Batam saat sidak ke PT JFC Stone Indonesia di kawasan Kabil, Nongsa, Selasa (21/4/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Sidak Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan ke PT JFC Stone Indonesia di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Selasa (21/4/2026), tidak membuahkan hasil setelah rombongan tidak diberi akses masuk dan hanya menunggu di depan gerbang perusahaan selama hampir dua jam.

Sidak tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, salah satunya mengenai karyawan yang disebut tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, rombongan legislatif tidak mendapatkan akses masuk ke dalam perusahaan. Mereka hanya berada di depan gerbang perusahaan selama kurang lebih dua jam.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Tabbal Siahaan, mengatakan pihak perusahaan tidak membuka gerbang dengan alasan manajemen sedang berada di luar.

“Tadi kami disana tak dibukakan gerbang, karena katanya managemennya lagi diluar, kami disuruh tunggu. Tapi, ampe 2 jam kami disitu gak ada juga respon,” kata Tapis kepada media.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Dandis Raja Gukguk, ST turut hadir di lokasi, namun tidak berhasil masuk ke area perusahaan.

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Resmi Bentuk Pansus untuk Tiga Ranperda Strategis

Tapis menyebutkan rombongan DPRD yang hadir berjumlah enam orang.

“Saya, Buk Atik, Pak Ace, Pak Dandis, Pak Sonny dan Pak Herry,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam sidak tersebut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani