pemko-batam-perkuat-penanganan-kemiskinan-anggaran-864-miliar

Pemko Batam memperkuat program penanggulangan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan intervensi berbasis wilayah pada 2026. (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan intervensi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Langkah tersebut didukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta peningkatan anggaran penanggulangan kemiskinan pada 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, berdasarkan DTSEN yang diperbarui pada Juli 2026, terdapat 19.220 keluarga atau 58.139 jiwa yang masuk Desil 1.

Sementara itu, data BPS Kota Batam hingga September 2025 mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 68,04 ribu jiwa dengan tingkat kemiskinan 3,81 persen.

“Dari data ini, penanganan kemiskinan di Batam menunjukkan kinerja positif. Kurang lebih 10 ribu warga keluar dari kemiskinan,” ujar Rudi, Selasa (29/9/2026).

Menurut Rudi, Pemko Batam menjalankan penanganan kemiskinan melalui tiga pendekatan utama.

Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan perluasan perlindungan sosial. Program yang masuk dalam pendekatan ini antara lain jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan layak huni, serta bantuan kebutuhan dasar.

Kedua, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memperoleh pendapatan. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, pengembangan ekonomi lokal, serta kemitraan dengan sektor industri.

Ketiga, menangani wilayah yang menjadi kantong kemiskinan dengan pendekatan berbasis kawasan. Fokus tersebut mencakup kawasan kumuh dan wilayah hinterland dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Pemko Batam Gandeng Bank Sumut Hadirkan Program Subsidi Bunga 0 Persen bagi UMKM

Pendekatan berbasis data menjadi bagian penting dalam menentukan sasaran program. Dari 19.220 keluarga yang masuk Desil 1, jumlah terbesar berada di Kecamatan Sagulung sebanyak 2.740 keluarga. Berikutnya Galang sebanyak 2.412 keluarga dan Batu Aji sebanyak 1.918 keluarga.

Jika dilihat berdasarkan jumlah jiwa, Sagulung mencatat 8.441 jiwa dan Galang sebanyak 8.223 jiwa.

Data tersebut menunjukkan karakter kemiskinan di Batam tidak sepenuhnya sama antara wilayah perkotaan dan kawasan hinterland. Karena itu, Pemko Batam menilai intervensi perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.

72 Keluarga Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Selain pendataan masyarakat miskin secara umum, Pemko Batam juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap warga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Pada 2026, tercatat 72 keluarga atau 450 jiwa berada dalam kategori tersebut.

Rudi mengatakan, data tersebut menjadi salah satu dasar dalam mempertajam program perlindungan sosial sekaligus menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.

Di sisi pemberdayaan ekonomi, Pemko Batam juga mencatat terdapat 10.310 jiwa usia produktif yang belum bekerja.

Sementara itu, sebanyak 3.389 keluarga telah memiliki usaha, sedangkan 10.396 keluarga tercatat belum memiliki aset produktif.

Data tersebut digunakan pemerintah sebagai dasar untuk mendorong program pelatihan kerja, bantuan permodalan, pembinaan usaha, hingga penyediaan sarana produksi.

Baca Juga:  APM Batam Resmi Dilantik, Syafei Dorong Pramuwisata Perkuat Pelayanan Wisata

Anggaran Penanggulangan Kemiskinan Naik

Penguatan program penanggulangan kemiskinan juga terlihat dari peningkatan anggaran yang dialokasikan Pemko Batam.

Berdasarkan data Pemko, anggaran penanggulangan kemiskinan meningkat dari Rp88,54 miliar pada 2023 menjadi Rp519,24 miliar pada 2024. Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp565,56 miliar pada 2025 dan mencapai Rp864,95 miliar pada 2026.

Anggaran tersebut tersebar di berbagai OPD dan diarahkan untuk mendukung tiga strategi utama penanggulangan kemiskinan.

Pada 2026, sebesar Rp466,35 miliar dialokasikan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kemudian Rp14,15 miliar diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, sedangkan Rp384,45 miliar digunakan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Pemko Batam menyatakan penanganan kemiskinan ke depan akan terus diarahkan pada keterpaduan antarprogram, penggunaan data yang akurat, serta intervensi yang lebih terarah di wilayah prioritas.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Batam 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas ekonomi agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik dan keluar dari kerentanan kemiskinan secara berkelanjutan. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani