Pemerintah Kota Batam terus memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (f: hum)
Nilai tersebut tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Secara keseluruhan, struktur pendapatan dan belanja daerah yang tercantum dalam dokumen tersebut berada pada kisaran Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai tingginya kontribusi PAD menunjukkan besarnya peran aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha dalam menopang kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, penerimaan yang dikumpulkan pemerintah daerah selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” kata Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Dari total PAD tersebut, penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp2,099 triliun. Sumbernya berasal dari sejumlah sektor, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, hingga BPHTB.
Sementara itu, pendapatan dari sektor retribusi daerah tercatat sebesar Rp305,19 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai layanan, termasuk retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mencari ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Namun, upaya tersebut diarahkan agar tidak mengganggu iklim investasi maupun membebani pelaku usaha dan masyarakat.
Amsakar mengatakan peningkatan penerimaan tidak semata-mata ditempuh melalui kenaikan tarif pajak. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah, seperti memperbaiki basis data perpajakan, memperluas penggunaan sistem digital, mengoptimalkan objek pajak yang belum tergarap maksimal, hingga menagih piutang yang masih tertunda.
Potensi penerimaan dari sektor reklame juga menjadi perhatian, termasuk melalui penataan media promosi dan penggunaan videotron di sejumlah titik.
Karakter Batam sebagai daerah industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata membuat sektor pajak tetap menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah. Pemerintah pun berupaya memperluas basis penerimaan sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” ujar Amsakar.
Langkah optimalisasi pajak melalui pendataan objek dan penguatan basis penerimaan juga sejalan dengan kebijakan Pemko Batam yang sebelumnya mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
