Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemko Batam menggelar rapat perdana pembahasan Ranperda Penataan Kampung Tua, Rabu (16/9/2026). (f: hum)
BATAM (marwahkepri.com) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua di Kota Batam mulai memasuki tahap awal. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat perdana untuk menyusun tahapan pembahasan regulasi tersebut, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang berlangsung pada Rabu siang itu dipimpin Wakil Ketua Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Kota Batam, Kamaruddin Muda, SE. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya Anwar Anas, Amirsyah, serta Hj. Siti Nurlailah, ST, MT.
Dari unsur Pemko Batam, pembahasan diikuti pejabat Dinas Pertanahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.
Pertemuan pertama tersebut belum masuk pada pembahasan secara mendalam setiap materi dalam Ranperda. Pansus dan tim pemerintah terlebih dahulu membicarakan sejumlah persiapan, termasuk menyusun agenda pembahasan serta menelaah draf regulasi yang telah tersedia.
Kamaruddin mengatakan, pendalaman terhadap draf menjadi hal penting sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Pansus juga akan menyusun jadwal sekaligus memetakan pihak-pihak yang dinilai perlu dilibatkan.
“Dari draf Ranperda yang ada tentu perlu pendalaman. Dan kita menyusun jadwal serta menginventarisir pemangku kepentingan lainnya untuk dilibatkan bersama dalam pembahasan Ranperda ini,” ujar Kamaruddin.
Ia menjelaskan, Ranperda Penataan Kampung Tua berkaitan dengan berbagai kepentingan dan aspek yang perlu dikaji secara menyeluruh. Karena itu, masukan dari pemangku kepentingan menjadi bagian yang akan diperhatikan selama proses pembahasan.
Pelibatan pihak terkait diharapkan dapat membantu Pansus memperoleh gambaran yang lebih lengkap terhadap persoalan yang berkaitan dengan penataan Kampung Tua di Batam.
Rapat perdana tersebut sekaligus menjadi pijakan awal bagi DPRD dan Pemko Batam dalam menentukan tahapan pembahasan Ranperda. Setelah jadwal disusun, Pansus akan melanjutkan pendalaman materi serta menginventarisasi pihak-pihak yang akan diundang dalam pembahasan selanjutnya. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
