sambut-hari-jadi-kepri-pemko-batam-imbau-baju-kurung-melayu

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama sejumlah pejabat dan pelajar menggunakan pakaian Melayu, belum lama ini. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat ikut memeriahkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diperingati tahun ini. Ajakan tersebut diwujudkan melalui penggunaan busana Melayu serta pemasangan berbagai atribut ucapan di lingkungan perkantoran, pendidikan maupun tempat usaha.

Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyebut SE tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.

“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Salah satu bentuk partisipasi yang diminta Pemko Batam adalah mengenakan baju kurung Melayu. Ketentuan tersebut berlaku bagi pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan kalangan swasta selama hari kerja pada 21-26 September 2026.

Baca Juga:  Setahun Ansar–Nyanyang Memimpin Kepri: Dari Lonjakan Ekonomi hingga Harmoni Sosial

Semarak peringatan juga didorong hadir di ruang-ruang publik. Instansi pemerintah, perusahaan swasta, sekolah, perguruan tinggi, hingga pemilik ruko dan tempat usaha diminta memasang baliho, spanduk atau umbul-umbul ucapan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Pemasangan atribut tersebut dijadwalkan mulai 21 hingga 30 September 2026.

Selain kegiatan dekorasi dan penggunaan busana Melayu, Pemko Batam akan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri pada Kamis, 24 September 2026.

Upacara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.

Peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Khusus peserta laki-laki, penggunaan tanjak juga menjadi bagian dari ketentuan pakaian upacara.

Rudi menyebut terdapat empat hal utama yang diatur dalam surat edaran tersebut. Keempatnya meliputi penggunaan pakaian Melayu, pemasangan atribut dan ornamen peringatan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Natuna Perjuangkan Penurunan Ongkos Logistik, UMKM Didorong Lebih Kompetitif

Untuk mendukung penyebaran materi resmi peringatan, masyarakat maupun instansi dapat memperoleh tema dan logo Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri melalui tautan yang disediakan panitia.

Materi tersebut dapat diakses melalui tautan resmi Hari Jadi ke-24 Kepri.

Pemko Batam berharap semangat peringatan tidak hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan. Rudi juga mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengelola hotel, pusat perbelanjaan, restoran serta ketua RT dan RW untuk ikut menyosialisasikan imbauan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak akan membuat nuansa Hari Jadi ke-24 Kepri lebih terasa di tengah masyarakat.

Ia pun meminta setiap unsur di lingkungan masing-masing turut mengajak warga berpartisipasi, sehingga perayaan hari jadi provinsi dapat berlangsung semarak di berbagai kawasan Kota Batam. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani