Siswa Batam belajar dari rumah akibat kabut asap

Siswa PAUD hingga SMP di Batam mengikuti kegiatan belajar dari rumah akibat kualitas udara masuk kategori tidak sehat. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Batam menerapkan kegiatan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Batam mulai Selasa (29/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kualitas udara Batam yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan kebijakan BDR dilakukan sebagai langkah kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara di Batam.

“Hal ini Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) pada PAUD, SD dan SMP se-Kota Batam, pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi BDR,” kata Rudi, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah indeks kualitas udara langsung atau AQI pada Senin (28/9/2026) pukul 14.00 WIB mencapai 149.

“BDR dilaksanakan mulai 29 September 2026 sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” ujarnya.

Selama BDR, kepala sekolah diminta menyusun skenario penugasan dan bahan ajar yang disesuaikan dengan kondisi serta keterbatasan akses murid di masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Natuna Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

“Dalam edaran tersebut, Sekolah juga diminta melakukan pemantauan dan koordinasi dengan orang tua atau wali murid terkait perkembangan belajar dan kesehatan anak. Kehadiran dan aktivitas belajar siswa tetap harus didokumentasikan,” ujarnya.

Orang tua atau wali murid juga diimbau mendampingi anak selama pelaksanaan BDR. Aktivitas anak di luar rumah atau ruang terbuka diminta dibatasi untuk menghindari paparan kabut asap.

“Menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” bunyi imbauan dalam surat tersebut.

Pelaksanaan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah terdampak.

“Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di seluruh Kota Batam,” ujarnya.

Sementara itu, data BMKG Hang Nadim Batam menunjukkan kabut asap masih terdeteksi di sejumlah wilayah Kepulauan Riau, termasuk Batam, Selasa (29/9/2026).

Konsentrasi PM2.5 di Batam pada pukul 08.00 WIB tercatat 78,2 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori tidak sehat.

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Resmi Bentuk Pansus untuk Tiga Ranperda Strategis

Berdasarkan citra BMKG pukul 09.00 WIB, sebaran asap masih terdeteksi di sebagian wilayah Kepri dan bergerak ke arah barat laut hingga utara. Pergerakan tersebut dipengaruhi angin dari tenggara hingga barat daya.

BMKG mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, menjaga kesehatan dan mencukupi kebutuhan air. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan karena kabut asap dapat mengurangi jarak pandang. (mun)

Redaktur: Munawir Sani