KPPD Natuna kembangkan layanan Samsat online 24 jam dan jemput bola

Kepala KPPD Natuna Alfiuzzamri dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Kantor Camat Bunguran Timur, Rabu (7/10/2026). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Natuna mendorong peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui sejumlah inovasi, di antaranya layanan Samsat online 24 jam dan pelayanan jemput bola ke wilayah pedesaan serta antarpulau.

Hal tersebut disampaikan Kepala KPPD Natuna Alfiuzzamri dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Kantor Camat Bunguran Timur, Rabu (7/10/2026).

Alfiuzzamri mengatakan kondisi geografis Natuna yang terdiri atas banyak pulau menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Karena itu, inovasi pelayanan diperlukan agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor Samsat untuk mendapatkan layanan.

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni Pesona Pelayanan Samsat Online 24 Jam. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi dan memperoleh informasi pembayaran pajak kendaraan melalui layanan pesan WhatsApp.

“Sekarang lebih mudah. Kalau mau bayar pajak, masyarakat bisa menghubungi kami. Nanti kami kirimkan barcode QRIS melalui WhatsApp,” kata Alfiuzzamri.

Layanan tersebut juga dapat digunakan masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi dari daerah lain seperti Tanjungpinang, Batam maupun Karimun.

Namun, pembayaran pajak tetap tercatat sebagai penerimaan daerah asal kendaraan.

“Kalau kendaraan Tanjungpinang, pajaknya akan kembali ke Tanjungpinang. Kalau kendaraan Batam, tetap kembali ke Batam,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Ditangkap di Permata Baloi, Polisi Sita 108,79 Gram Sabu

Selain layanan online, KPPD Natuna mengembangkan inovasi Sampan Samsat yang menyasar masyarakat di pulau-pulau dan wilayah pedesaan.

Program tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan sekaligus mengurangi hambatan jarak dan biaya yang dihadapi masyarakat.

Alfiuzzamri menyebut pelayanan Sampan Samsat telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Sedanau, Kelarik, Batubi dan Bunguran Besar.

KPPD Natuna juga berencana memperluas pelayanan hingga Midai dan kembali menyasar wilayah Serasan.

“Walaupun biaya yang dikeluarkan terkadang lebih besar daripada pajak yang diperoleh, pelayanan ini tetap kami coba karena tujuan utamanya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Alfiuzzamri, Sampan Samsat tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memberikan edukasi mengenai jenis dan manfaat pajak daerah.

Pajak daerah merupakan kontribusi wajib masyarakat yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk fasilitas pendidikan, jalan, pelabuhan dan layanan kesehatan.

Alfiuzzamri juga mengingatkan pelayanan Samsat melibatkan tiga unsur, yakni pemerintah daerah melalui KPPD, kepolisian lalu lintas dan Jasa Raharja. Masing-masing memiliki tugas berbeda dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

“Kalau dari Samsat, kami menyediakan fasilitas dan pelayanan pajaknya. Untuk surat-menyurat dan dokumen kendaraan merupakan bagian kepolisian lalu lintas. Sementara Jasa Raharja berkaitan dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Langkah Efisiensi Anggaran, Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Pejabat

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, KPPD Natuna juga memanfaatkan sistem pengingat kepada masyarakat.

Petugas dapat mengetahui kendaraan yang akan jatuh tempo dan mengirimkan pemberitahuan melalui WhatsApp.

“Kalau kendaraan sudah dijual, masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami sehingga kami catat dan tidak lagi menghubungi pemilik sebelumnya,” katanya.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital seperti e-Samsat dan SIGNAL.

Namun, layanan Pesona Samsat 24 jam diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Kalau sekarang membayar pajak cukup datang ke kantor lima tahun sekali untuk urusan tertentu. Untuk pembayaran pajak tahunannya, kami yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Alfiuzzamri menegaskan inovasi pelayanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Melalui pelayanan online dan jemput bola, KPPD Natuna berharap akses masyarakat terhadap layanan pajak kendaraan semakin mudah, termasuk bagi warga yang tinggal di wilayah terdepan, terluar dan sulit dijangkau. (nang)

Redaktur: Munawir Sani