Cuplikan video keluhan WNA Singapura atas dugaan perlakuan tidak profesional petugas Imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam. (Foto: TikTok)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang WNA asal Singapura melaporkan dugaan perlakuan tidak profesional petugas Imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam.
Dalam unggahan yang beredar, WNA tersebut mengaku dihentikan petugas saat menuju konter pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia sedang memegang telepon genggam untuk membuka QR code kedatangan yang telah diisi sebelumnya.
“Saya dihentikan oleh seorang petugas imigrasi bernama Barnas. Dengan suara keras dia berkata, ‘Ibu, tidak boleh menggunakan handphone!’ Saya mengerti dan menunjukkan alasan kenapa saya memegang handphone, yaitu untuk menyiapkan QR code,” tulis unggahan WNA Singapura tersebut dilihat, Kamis (7/5/2026).
WNA tersebut menyebut dirinya telah menjelaskan bahwa telepon genggam digunakan hanya untuk mempersiapkan QR code. Namun petugas disebut tetap mempermasalahkan hal itu hingga terjadi perdebatan.
“Dia bahkan mengatakan kami bisa tidur di kapal feri atau di penjara. Saya membalas karena saya merasa tidak melakukan kejahatan apa pun – dipenjara karena apa? Hanya karena memegang handphone untuk persiapan pemeriksaan imigrasi?” tulis unggahan tersebut.
Dalam unggahan itu, WNA tersebut juga menuding adanya permintaan pembayaran visa sebesar Rp 500 ribu per orang serta perekaman video permintaan maaf.
“Dia juga tercium bau alkohol dan terlihat tidak baik-baik saja. Setelah perdebatan cukup lama, dia mengatakan kami diwajibkan membayar visa sebesar Rp 500 ribu per orang dan dia juga akan merekam video kami yang meminta maaf karena menggunakan handphone,” ujarnya.
“Tolong viralkan ini dan hati-hati bagi siapa saja yang masuk ke Batam melalui Sekupang jika bertemu petugas seperti ini. Pengalaman ini benar-benar membuat saya trauma dan dia benar-benar berbau alkohol,” tambahnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
