Personel Polsek Lubuk Baja menangani kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Bunga Raya, Selasa (22/9/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Bunga Raya atau tepatnya di depan Bebek Slamet sekitar BCS Mall, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.
Warga setempat Riki yang saat sedang berkendara melihat adanya kecelakaan dan kemudian menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban, M. Jasmin, kecelakaan terjadi ketika dirinya berkendara dari arah Polsek Lubuk Baja menuju Nagoya. Saat melintas di Jalan Bunga Raya, kendaraan yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak pembatas jalan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan serta merusak fasilitas umum berupa tiang lampu penerangan jalan. Dalam penanganan awal, korban juga menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat kecelakaan terjadi.
Personel kemudian mengamankan TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, membersihkan area yang terkena tumpahan oli serta meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Steven Sahata dan Muslim yang merupakan petugas keamanan Baloi Imigrasi.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan kepolisian harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Personel kami harus hadir dengan cepat di lokasi untuk memberikan pertolongan, mengamankan TKP, serta melakukan koordinasi dengan fungsi terkait agar peristiwa dapat ditangani sesuai prosedur,” ujar AKP Cindo.
Selanjutnya, korban, barang bukti dan saksi dikoordinasikan dengan jajaran Lalu Lintas, khususnya Unit Laka Lantas Polresta Barelang, untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
