Kapolda Kepri meresmikan Unit Reaksi Cepat Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam sesi door stop bersama wak media usai meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri saat apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri sebagai upaya memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Peresmian dilakukan dalam apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta seluruh personel Polda Kepri dan Satreskrim Polres/ta jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa masyarakat mengharapkan kehadiran Polri yang mampu merespons setiap laporan secara cepat. Karena itu, pembentukan URC tidak hanya menjadi tanggung jawab personel yang tergabung di dalamnya, tetapi menjadi semangat seluruh anggota Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.

Kapolda menjelaskan bahwa pelayanan cepat tidak hanya diukur dari kecepatan mendatangi tempat kejadian perkara, tetapi juga kecepatan menerima laporan, memberikan informasi, menangani pengaduan, hingga menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat. Seluruh pejabat fungsi juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap setiap laporan masyarakat agar tidak ada pengaduan yang diabaikan.

Selain itu, Polda Kepri terus mengoptimalkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Seluruh operator telah dibekali mekanisme penerimaan dan pendistribusian laporan sehingga setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Baca Juga:  267 Kendaraan Gunakan Knalpot Brong Ditindak Polresta Barelang, Antisipasi Balap Liar di Batam

Dalam sesi doorstop usai kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa URC merupakan tim dari fungsi Reserse yang dibentuk mulai dari tingkat polda hingga seluruh polres jajaran di wilayah hukum Polda Kepri, mulai dari Natuna hingga Barelang. Tim tersebut difokuskan untuk memberikan respons cepat terhadap tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

“Unit Reaksi Cepat kami bentuk agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Tim ini tidak hanya bergerak setelah menerima laporan, tetapi juga aktif melaksanakan patroli di daerah rawan sebagai upaya pencegahan. Kendaraan operasional juga telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat dan memberikan efek cegah terhadap pelaku kejahatan,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, setiap Unit Reaksi Cepat diperkuat sedikitnya satu tim yang beranggotakan 10 personel, dengan total sekitar 105 personel yang disiagakan di Polda Kepri dan seluruh Polres jajaran.

“Setiap Unit Reaksi Cepat diperkuat sedikitnya 1 Tim berjumlah 10 personel, dengan total sekitar 105 personel yang disiagakan di Polda Kepri dan seluruh polres jajaran. Personel URC memiliki kemampuan melakukan tindakan kepolisian mulai dari patroli, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, melakukan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan. Kehadiran URC diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutur Kapolda Kepri.

Baca Juga:  Kapolda Kepri Nilai Pantai Piwang Bersih, Dorong Jadi Contoh Pantai Lain

Kapolda berharap keberadaan URC dapat meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang cepat dan responsif.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Unit Reaksi Cepat bukan hanya hadir untuk merespons laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli dan pencegahan agar kejahatan dapat diminimalisir. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau,” tutup Kapolda. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani