Representative Image (Foto: Ilustrasi AI)
Menteri Keamanan Inggris, Angela Eagle, dalam pernyataan tertulis kepada parlemen mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi aparat keamanan yang menemukan aktivitas IRGC diduga berkaitan dengan ancaman terhadap keselamatan warga dan stabilitas keamanan di Inggris.
“Aktivitas yang teridentifikasi terkait dengan IRGC melibatkan ancaman terhadap nyawa serta tindakan intimidasi yang terjadi di wilayah Inggris,” ujar Angela Eagle.
Selain IRGC, pemerintah Inggris juga menetapkan Islamic Movement of Companions of the Right (IMCR) sebagai organisasi teroris karena diduga memiliki hubungan dengan Iran dan masuk dalam cakupan regulasi keamanan terbaru.
Penetapan kedua organisasi tersebut merupakan implementasi percepatan National Security (State Threats) Act, undang-undang yang sebelumnya diumumkan Perdana Menteri Keir Starmer pada April lalu.
Regulasi tersebut disusun untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman yang berasal dari negara asing maupun organisasi yang dinilai membahayakan keamanan nasional Inggris.
Dengan masuknya IRGC dan IMCR ke dalam daftar organisasi terlarang, seluruh bentuk dukungan terhadap kedua kelompok kini dikategorikan sebagai tindak pidana.
Larangan tersebut mencakup mengajak pihak lain memberikan dukungan, menyampaikan dukungan secara terbuka, membantu aktivitas organisasi yang memiliki kaitan dengan Inggris, memberikan bantuan material, hingga menerima maupun menyimpan keuntungan yang berasal dari atau atas nama organisasi tersebut.
Pemerintah Inggris menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem keamanan nasional sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas yang berpotensi mengancam kepentingan negara maupun keselamatan masyarakat. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
