Pertamina mengumumkan daftar harga BBM terbaru yang berlaku mulai 10 Juni 2026. (f: ai)
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami perubahan per 1 Oktober 2026.
Dengan keputusan tersebut, harga BBM yang berlaku di SPBU Pertamina pada Oktober masih sama seperti harga yang ditetapkan pada September 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat.
“Per 1 Oktober harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September,” kata Kitty dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026
Untuk BBM subsidi, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga hingga penghujung 2026. Kebijakan tersebut mengikuti keputusan pemerintah terkait harga BBM bersubsidi.
“Untuk BBM subsidi sesuai kebijakan pemerintah harga tetap sampai dengan akhir tahun 2026,” ujar Kitty.
Sementara untuk BBM nonsubsidi, Pertamina masih mempertahankan harga yang sama dengan periode sebelumnya setelah mempertimbangkan sejumlah faktor dan kondisi masyarakat.
“Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya,” katanya.
Daftar Harga BBM Pertamina Oktober 2026
Berdasarkan daftar harga yang tercantum di laman MyPertamina untuk wilayah DKI Jakarta, berikut harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 1 Oktober 2026:
BBM Subsidi:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
BBM Nonsubsidi:
- Pertamax: Rp15.950 per liter
- Pertamax Turbo: Rp19.600 per liter
- Pertamax Green 95: Rp19.150 per liter
- Dexlite: Rp23.700 per liter
- Pertamina Dex: Rp25.200 per liter
Dengan tidak adanya perubahan harga tersebut, masyarakat masih dapat membeli BBM Pertamina dengan harga yang sama seperti September 2026, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
