Ilustrasi STNK. (Foto: Muhammad Hafizh Gemilang / detikOto)
JAKARTA(marwahkepri.com) – Pengendara kini bisa menyimpan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kehadiran STNK Digital memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan, terutama ketika STNK fisik tertinggal di rumah. Dokumen tersebut dapat ditampilkan melalui aplikasi saat diperlukan dalam pemeriksaan kepolisian.
Proses aktivasi STNK Digital juga cukup sederhana. Pemilik kendaraan hanya perlu memastikan sudah memiliki Digital ID yang terdaftar pada aplikasi Digital Korlantas.
Cara Membuat STNK Digital
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan STNK Digital:
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Login menggunakan Digital ID yang sudah terdaftar.
- Pilih menu STNK yang berada di bawah bagian Digital ID.
- Masukkan NRKB atau nomor registrasi kendaraan bermotor.
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi “Proses Digitalisasi Berhasil”.
- Setelah proses selesai, STNK Digital akan tampil di halaman utama aplikasi.
Dengan tahapan tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa dokumen STNK fisik setiap saat hanya untuk memastikan data kendaraan dapat ditunjukkan ketika diperlukan.
Kedudukan STNK Digital Sama dengan STNK Fisik
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa STNK Digital merupakan bentuk mirroring atau representasi elektronik dari STNK fisik yang berlaku.
Karena itu, dokumen digital tersebut memiliki kedudukan hukum yang sama dengan STNK fisik. Pengendara yang lupa membawa STNK fisik dapat menunjukkan STNK Digital yang berasal dari aplikasi Digital Korlantas ketika menjalani pemeriksaan.
“Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo.
Memudahkan Verifikasi Data Kendaraan
Selain menjadi alternatif ketika STNK fisik tertinggal atau rusak, digitalisasi dokumen kendaraan juga ditujukan untuk mempermudah proses verifikasi data.
Informasi kendaraan yang tersimpan secara digital dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dengan lebih praktis dan akurat. Di sisi lain, penyimpanan secara digital juga mengurangi risiko dokumen fisik hilang maupun mengalami kerusakan.
Bagi pemilik kendaraan, aktivasi STNK Digital dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan dokumen kendaraan tetap dapat diakses melalui ponsel ketika dibutuhkan. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
