bupati-sabu-raijua-diduga-cekik-nelayan

Bupati Sabu Raijua Krisman Bernard Riwu Kore dilaporkan seorang nelayan atas dugaan pencekikan dan penganiayaan. (f: net)

SABU RAIJUA (marwahkepri.com) – Seorang nelayan bernama Rahul Adrianus Ratu (47) melaporkan Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Krisman Bernard Riwu Kore, ke polisi. Laporan tersebut dibuat setelah Krisman diduga mencekik leher dan mengancam korban saat berada di kawasan Pantai Uba Happu.

Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Waduwala, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.

“Itu kan sudah kami terima laporannya dan masih penyelidikan. Kami juga sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian,” kata Paulus saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).

Berawal Saat Nelayan Membersihkan Ikan

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada polisi, kejadian bermula ketika Rahul sedang duduk di sebuah pondok di Pantai Uba Happu. Saat itu, korban tengah membersihkan ikan bersama beberapa anggota keluarganya.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widyantoro, Kepala Daerah ke-11 Terjaring Sepanjang 2026

Tidak lama kemudian, Krisman datang ke lokasi dan menanyakan keberadaan Rahul. Korban kemudian menjawab bahwa dirinya berada di tempat tersebut.

Namun, situasi diduga berubah menjadi keributan. Krisman disebut langsung mencengkeram kerah baju dan mencekik leher Rahul.

Bupati tersebut juga diduga melontarkan ancaman akan memukul korban hingga tewas. Aksi itu kemudian berusaha dihentikan oleh Kapolsek Sabu Timur Ipda Daniel Fia bersama sejumlah anggota polisi yang berada di lokasi.

Di tengah upaya melerai, seorang pria yang tidak dikenal korban disebut sempat menendang Rahul.

Polisi Siapkan Pemeriksaan Bupati

Setelah kejadian, Rahul mendatangi Polres Sabu Raijua untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/940/2026/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT.

Kapolres Paulus Natonis mengatakan penyidik telah menyiapkan surat undangan klarifikasi bagi sejumlah saksi, termasuk Krisman Bernard Riwu Kore.

“Jadi kami sudah buat surat undangan klarifikasi untuk saksi-saksi, termasuk Bupati untuk hari Senin ini mau diperiksa karena memang kasusnya sudah terjadi,” ungkap Paulus.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi serta mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Baca Juga:  BGN Temukan 414 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Miliar Anggaran Berhasil Diselamatkan

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Krisman terkait dugaan pencekikan dan penganiayaan yang dilaporkan Rahul.

Polisi masih mendalami laporan tersebut. Dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan korban juga belum menjadi kesimpulan hukum terhadap pihak terlapor. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani