Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat mmberikan kata sambutan di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/2026) malam. (f: hum)
BATAM (marwahkepri.com) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta camat dan lurah lebih aktif turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan berbagai persoalan warga mendapat tindak lanjut.
Ia menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya mendengar keluhan. Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus direspons dengan langkah nyata dan solusi yang dapat dirasakan manfaatnya.
Pesan tersebut disampaikan Amsakar dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam pertemuan itu, Amsakar mengingatkan pentingnya membangun budaya komunikasi yang produktif. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan maupun persoalan di lingkungan masyarakat tetap diperlukan, tetapi sebaiknya disertai gagasan penyelesaian.
“Batam tidak membutuhkan orang yang sekadar pandai mencari kekurangan atau kesalahan orang lain. Yang kita butuhkan saat ini adalah orang-orang yang mampu menawarkan alternatif dan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Camat dan Lurah Diminta Rutin Turun ke Lapangan
Amsakar menilai komunikasi dua arah menjadi salah satu kunci agar pemerintah dapat memahami kebutuhan masyarakat secara lebih tepat. Melalui silaturahmi yang dilakukan secara berkala, persoalan di lapangan bisa diketahui lebih cepat, sementara informasi yang belum jelas dapat segera diluruskan.
Karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah di Kota Batam memperkuat komunikasi dengan perangkat lingkungan, mulai dari RT, RW, LPM hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus mengetahui langsung kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan begitu, persoalan warga tidak hanya berhenti sebagai laporan, tetapi dapat diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditangani.
Peran RT dan RW juga mendapat perhatian khusus. Amsakar menyebut mereka sebagai garda terdepan pelayanan publik karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan memahami kebutuhan lingkungan masing-masing.
Legalisasi Kampung Tua hingga Air Bersih Jadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar turut memaparkan sejumlah persoalan strategis yang tengah ditangani Pemko Batam. Beberapa di antaranya menyangkut kepastian hukum lahan Kampung Tua, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah.
Untuk legalisasi lahan Kampung Tua, ia menyampaikan sebanyak 1.450 sertifikat tanah telah diselesaikan. Pemerintah juga terus mengupayakan kepastian hukum terhadap lahan di kawasan Tanjung Uma.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan peraturan daerah khusus tentang Kampung Tua. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap status lahan sekaligus menjawab persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, persoalan air bersih di Tanjung Uma juga menjadi salah satu agenda penanganan pemerintah. Program percepatan penyediaan air ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Pekerjaan yang direncanakan meliputi interkoneksi pipa dari Sungai Ladi menuju Bukit Permata, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan jaringan distribusi di dalam kawasan.
Pemulihan Air Baloi Centre dan Rencana Teknologi SWRO
Selain Tanjung Uma, Pemko Batam juga terus mengoptimalkan pemulihan pasokan air di kawasan Baloi Centre setelah sebelumnya terdampak gangguan kelistrikan atau blackout.
Pemerintah turut memetakan 18 titik rawan pada jaringan distribusi air sebagai bagian dari upaya mengantisipasi gangguan layanan. Langkah lainnya adalah menjajaki pengembangan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), yakni sistem pengolahan air laut menjadi air tawar.
Pengembangan teknologi tersebut menjadi salah satu alternatif yang dijajaki untuk memperkuat ketersediaan air bersih di Batam.
Di sisi lain, persoalan sampah juga masuk dalam pembahasan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam merencanakan penguatan armada pengangkutan sampah melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Pada APBD Perubahan 2026, proyek percontohan skema tersebut direncanakan diterapkan di tiga kecamatan, yakni Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Melalui pola kerja sama itu, armada milik pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Kapasitas pelayanan pengangkutan sampah di wilayah lain, termasuk Kecamatan Lubuk Baja, juga diharapkan ikut terbantu.
Tokoh Masyarakat Apresiasi Penanganan Persoalan Warga
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemko Batam dalam menangani sejumlah persoalan di lingkungan mereka.
Perwakilan tokoh masyarakat Lubuk Baja mengapresiasi Amsakar bersama Wakil Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Apresiasi disampaikan atas sejumlah langkah pemerintah, antara lain perbaikan jaringan air bersih, penanganan titik banjir, legalisasi lahan di Tanjung Uma, serta pengelolaan sampah.
Masyarakat juga menyatakan dukungan terhadap program pembangunan Pemko Batam. Mereka berkomitmen ikut menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan.
Menutup arahannya, Amsakar menyampaikan salam dari Li Claudia Chandra yang disebut terus mengawal penanganan teknis pemerintahan secara terintegrasi.
Ia kembali mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga sinergi dengan pemerintah. Menurutnya, pembangunan kota tidak dapat berjalan maksimal tanpa keterlibatan dan dukungan warga.
“Keberhasilan pembangunan Kota Batam adalah hasil kerja kolektif kita bersama. Mari kita satukan hati dan rapatkan barisan untuk membuat Batam semakin hebat dan sejahtera ke depan,” tutupnya. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
