Penjara di Iran lokasi eksekusi tahanan yang dituduh terkait kerusuhan dan Israel.

Ilustrasi (dok. Internet)

IRAN (marwahkepri.com) – Otoritas Iran mengeksekusi mati tiga warganya yang dituduh terlibat dalam kerusuhan saat gelombang unjuk rasa melanda kota Mashhad pada awal tahun ini.

Eksekusi tersebut dilaporkan berlangsung dalam satu hari pada Senin (4/5/2026) pagi waktu setempat, menurut laporan media.

Dua pria yang dieksekusi diidentifikasi sebagai Mehdi Rasouli dan Mohammadreza Miri. Keduanya disebut oleh media pemerintah sebagai “elemen Mossad”, badan intelijen luar negeri Mossad, yang dituduh terlibat dalam rencana yang disebut sebagai upaya kudeta pada Januari lalu.

Satu orang lainnya, Ebrahim Dolatabadi, disebut sebagai tokoh kunci dalam kerusuhan di kawasan Tabarsi, yang berujung bentrokan dan korban jiwa.

Media pemerintah Iran menyatakan Rasouli dan Miri memiliki peran langsung dalam pembunuhan anggota pasukan keamanan selama kerusuhan tersebut. Sementara Dolatabadi dituduh memimpin kelompok massa dalam aksi yang memicu kekerasan.

Gelombang eksekusi ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel sejak akhir Februari lalu.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) melaporkan bahwa setidaknya 25 tahanan politik telah dieksekusi oleh otoritas Iran sejak eskalasi konflik tersebut.

Baca Juga:  Serangan Iran Ganggu Logistik USS Abraham Lincoln, Pasokan Kini Didatangkan dari Diego Garcia

Sehari sebelumnya, pada Minggu (3/5), Iran juga mengeksekusi seorang tahanan politik bernama Mehrab Abdollahzadeh di penjara Urmia. Ia ditangkap saat demonstrasi pada 2022 dan divonis bersalah atas keterlibatan dalam pembunuhan anggota pasukan keamanan.

Selain itu, dua pria lainnya, Yaghoub Karimpour dan Nasser Bekrzadeh, juga telah dieksekusi pada Sabtu (2/5) setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis mati terhadap mereka atas tuduhan menjadi mata-mata Israel.

Serangkaian eksekusi ini menuai sorotan internasional, terutama dari kelompok HAM yang menilai langkah tersebut sebagai tindakan represif terhadap tahanan politik di tengah situasi konflik yang memanas. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani