Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli hunting dan menindak puluhan motor knalpot brong, Sabtu (2/5/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menindak 35 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis saat patroli hunting antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (2/5/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan dilanjutkan patroli hunting guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Patroli dipimpin oleh PS. Kasubnit II Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Andhika Samudra, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli hunting dengan metode penindakan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara roda dua terkait pentingnya penggunaan knalpot sesuai standar serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang menindak sebanyak 35 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Ipda Andhika.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, demi keselamatan bersama,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
