viral-pungli-wn-singapura-batam-center-kakanwil-imigrasi-kepri-dicopot.jpg

Kantor Imigrasi Batam di Jalan Engku Putri, Batam Centre. (Foto: pit)

‎BATAM (marwahkepri.com) – Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan keluhan WNA asala Singapura terkait dugaan perlakuan tidak profesional petugas Imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam.

“Keluhan WNA asal Singapura itu sudah kita terima, laporannya juga sudah masuk,” kata Kharisma, Kamis (7/5/2026).

Ia menyebut saat ini pihak Imigrasi Batam sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bersangkutan. Petugas tersebut juga sementara dibebastugaskan.

Imigrasi Batam juga menyatakan telah melakukan mediasi dengan WNA tersebut.

“Untuk WNA juga sudah kita mediasi,” katanya.

Terkait dugaan petugas dalam pengaruh alkohol, Kharisma membantah. Namun ia menegaskan pendalaman tetap dilakukan.

“Petugas dalam kondisi pengaruh alkohol itu tidak benar, tapi tetap kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Kharisma menambahkan, WNA yang bersangkutan juga telah mengunggah klarifikasi bahwa persoalan tersebut disebut telah selesai.

“Yang bersangkutan juga sudah upload bahwa permasalahannya sudah selesai,” tutupnya.

Sebelumnya, keluhan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura terkait dugaan perlakuan tidak profesional petugas Imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam viral di media sosial.

Baca Juga:  Dua Pekerja PT Blue Steel Nekat Curi Kabel Tembaga Perusahaan

Dalam unggahan yang beredar, WNA tersebut mengaku dihentikan petugas saat menuju konter pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia sedang memegang telepon genggam untuk membuka QR code kedatangan yang telah diisi sebelumnya.

“Saya dihentikan oleh seorang petugas imigrasi bernama Barnas. Dengan suara keras dia berkata, ‘Ibu, tidak boleh menggunakan handphone!’ Saya mengerti dan menunjukkan alasan kenapa saya memegang handphone, yaitu untuk menyiapkan QR code,” tulis unggahan WNA Singapura tersebut.

WNA tersebut menyebut dirinya telah menjelaskan bahwa telepon genggam digunakan hanya untuk mempersiapkan QR code. Namun petugas disebut tetap mempermasalahkan hal itu hingga terjadi perdebatan.

“Dia bahkan mengatakan kami bisa tidur di kapal feri atau di penjara. Saya membalas karena saya merasa tidak melakukan kejahatan apa pun – dipenjara karena apa? Hanya karena memegang handphone untuk persiapan pemeriksaan imigrasi?” tulis unggahan tersebut.

Dalam unggahan itu, WNA tersebut juga menuding adanya permintaan pembayaran visa sebesar Rp 500 ribu per orang serta perekaman video permintaan maaf.

Baca Juga:  Pemilihan Calon Ketua dan Wakil Ketua Pemuda Desa Teluk Binjai Dilaksanakan dengan Demokratis

“Dia juga tercium bau alkohol dan terlihat tidak baik-baik saja. Setelah perdebatan cukup lama, dia mengatakan kami diwajibkan membayar visa sebesar Rp 500 ribu per orang dan dia juga akan merekam video kami yang meminta maaf karena menggunakan handphone,” ujarnya.

“Tolong viralkan ini dan hati-hati bagi siapa saja yang masuk ke Batam melalui Sekupang jika bertemu petugas seperti ini. Pengalaman ini benar-benar membuat saya trauma dan dia benar-benar berbau alkohol,” tambahnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani