BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Batu Gajah, Rabu (1/4/2026). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (1/4/2026), termasuk pemberian diskon iuran 50 persen bagi peserta BPU hingga Desember 2026.
Sosialisasi diikuti Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat setempat dengan mengusung tema “Memperkuat Peran Desa dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat”.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja informal.
“Hari ini kami datang untuk mensosialisasikan kepada bapak dan ibu semua apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja manfaat yang bisa diperoleh ketika kita menjadi pesertanya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Salah satunya, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perlindungan pembiayaan pengobatan hingga sembuh tanpa batas plafon sesuai kebutuhan medis.
“Sekecil apa pun biaya akibat kecelakaan kerja akan ditanggung BPJS sampai sembuh. Ini sangat membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya berobat,” jelasnya.
Selain itu, jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan tunai serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.
“Ini bentuk perlindungan menyeluruh. Jadi bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga menjamin masa depan keluarga,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan adanya program lain seperti jaminan hari tua yang dapat menjadi tabungan bagi pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS mendorong peran aktif desa dengan membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi agen layanan di Desa Batu Gajah. Melalui agen tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran, pembayaran iuran, hingga klaim tanpa harus datang ke kantor BPJS di Ranai.
“Ke depan, semua layanan bisa diakses lebih dekat melalui agen desa, sehingga lebih mudah dan cepat,” ungkap Hendra.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan adanya keringanan iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sektor non-transportasi. Mulai April hingga Desember 2026, peserta mendapatkan diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam penyesuaian tersebut, iuran JKK yang sebelumnya sebesar Rp10.000 menjadi Rp5.000 untuk penghasilan Rp1 juta per bulan, serta dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 untuk penghasilan Rp2 juta per bulan. Sementara iuran JKM yang sebelumnya sebesar Rp6.800 turun menjadi Rp3.400 per bulan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan penyesuaian iuran tersebut tidak mengurangi manfaat program JKK dan JKM.
Hendra mengatakan iuran tersebut terjangkau dan merupakan bentuk gotong royong sosial bagi masyarakat.
“Dengan iuran yang sangat kecil, manfaat yang diterima sangat besar. Ini adalah bentuk perlindungan sosial yang penting bagi masyarakat desa,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta aktif.
“Jangan tunggu musibah datang. Lindungi diri dan keluarga sejak sekarang dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Sementara Sekretaris Desa Batu Gajah, Adi Syahdiman, mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di desanya.
“Program BPJS ini memang sangat memeberikan banyak sekali manfaat untuk itu mari kita berpartisipasi menjadi peserta,” ajaknya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
