Lokasi Samsat Keliling di depan Vihara Duta Maitreya Batam Centre yang menjadi titik pelayanan pajak kendaraan. (f: ded)
BATAM(marwahkepri.com) – Samsat Keliling yang tersebar di sejumlah titik di Kepulauan Riau (Kepri) merupakan terobosan Polri dan pemerintah untuk memberikan pelayanan masyarakat dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan negara melalui pajak kendaraan. Fasilitas ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Namun di tengah defisit pendapatan negara per Februari 2026 sebesar Rp135 triliun, semestinya pemerintah dan institusi negara memaksimalkan pendapatan termasuk di sektor pajak dengan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pajak kendaraan.
Dalam jargon Polantas Kepri, melalui Dirlantas Polda Kepri mengusung gagasan utama “Polantas Menyapa, Hadir Melayani Masyarakat”. Namun ironisnya, di tengah reformasi institusi Polri untuk memperbaiki citra dan kinerja, institusi Polri kembali tercoreng atas tindakan oknum petugas Samsat Keliling yang bertindak arogan dan tidak humanis dalam memberikan pelayanan publik.
Lokasi kejadian berada di Samsat Keliling depan Vihara Duta Maitreya Batam Centre, yang dinilai sebagai titik strategis bagi masyarakat sekitar dalam mengurus pajak kendaraan.
Muhidin, seorang warga yang hendak mengurus pajak dan BPKB kendaraan di lokasi kejadian, menyayangkan sikap oknum anggota Polda Kepri yang bertugas. Menurutnya, personel yang bertugas sangat tidak humanis dalam memberikan pelayanan publik.
“Sangat memprihatinkan, padahal kita mau membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi kita ke negara, namun petugas di sana bersikap bengis dan tidak sopan,” ujarnya di lokasi pada Rabu (1/4/2026).
Saat ditanya poin kepuasan pelayanan publik Samsat Keliling di sana dari angka 1-10, ia memberikan penilaian hanya 2. “Dari segi pelayanan dan komunikasi petugas di lapangan dinilai sangat buruk, yaitu hanya 2,” ungkapnya.
Dedy Wahyudi Hasibuan, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), turut memprotes langsung sikap oknum petugas Samsat Keliling tersebut saat di lapangan. Menurutnya, oknum yang bertugas harus segera dievaluasi dan diberikan tindakan tegas.
“Kapolda Kepri sudah sangat persuasif dan responsif terhadap masyarakat, namun oknum anggota Polda Kepri yang menyebutkan namanya yakni J, telah menampar wajah Kapolda Kepri saat ini. Kapolda harus mengambil tindakan tegas,” pungkas Dedy.
Ia menambahkan bahwa Polri tidak boleh bersikap arogan saat melayani masyarakat. Menurutnya, rakyat berkontribusi penting dalam membangun negara dan turut menggaji anggota Polri melalui pajak.
“J, oknum anggota Satlantas Polda Kepri lupa diri, bahwa sumber penghasilannya melalui pajak masyarakat. Seharusnya seimbang pelayanan yang diterima oleh masyarakat, bukan menggunakan bahasa yang merendahkan masyarakat,” tutupnya. MK-red
Redaktur : Munawir Sani
