BPJS Kesehatan memperingatkan potensi gagal bayar klaim pada Juli 2027 jika tidak ada intervensi kebijakan. (f: bm)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kondisi keuangan BPJS Kesehatan mulai menghadapi tekanan akibat tingginya beban pembayaran klaim layanan kesehatan. Jika tidak ada intervensi kebijakan atau dukungan dari pemerintah, BPJS Kesehatan memperkirakan berpotensi mengalami gagal bayar klaim pada pertengahan tahun 2027.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa persoalan defisit bukan hal baru bagi lembaga tersebut. Menurutnya, BPJS Kesehatan pernah mengalami kondisi serupa pada periode 2018 hingga 2020 sebelum membaik selama masa pandemi COVID-19.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Prihati menjelaskan bahwa rasio klaim BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai 108,72 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa nilai klaim yang dibayarkan lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima dari iuran peserta.
“BPJS ini mempunyai pengalaman defisit mulai tahun 2018 sampai 2020. Kemudian pandemi COVID sedikit efisien. Kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah mencapai 108,72 persen,” ujarnya.
Baca juga : Mulai Hari Ini, Harga Pertamax dan Pertamax Green Resmi Melonjak
Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan saat ini melayani sekitar dua juta transaksi layanan kesehatan setiap hari. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, lembaga harus membayarkan klaim sekitar Rp500 miliar per hari kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Dalam satu bulan, total pembayaran klaim mencapai kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun. Sementara itu, penerimaan iuran yang berhasil dihimpun setiap bulan hanya sekitar Rp14 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan yang harus ditutupi dari dana cadangan yang tersedia.
“Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun,” kata Prihati.
Baca juga : Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Tiba-Tiba Naikkan BI Rate ke 5,5 Persen
Meski demikian, BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang cukup untuk memenuhi pembayaran klaim dalam waktu dekat. Namun, jika kondisi defisit terus berlangsung tanpa adanya perbaikan sistem atau tambahan dukungan kebijakan, cadangan tersebut diperkirakan akan terus terkikis.
Prihati memperingatkan bahwa BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar klaim pada Juli 2027 apabila tidak ada langkah strategis yang diambil oleh pemerintah maupun para pemangku kepentingan.
“Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini melayani ratusan juta peserta di seluruh Indonesia. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat mencari solusi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan nasional agar tetap berjalan optimal. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
