kantor-bank-indonesia-kebijakan-moneter.jpg

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock

JAKARTA (marwahkepri.com) – Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Keputusan tersebut diumumkan setelah pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Selain menaikkan BI Rate, bank sentral juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Baca juga : Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Jadi Tersangka KPK

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya.

Menurut BI, evaluasi pasca RDG Bulanan yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Tekanan terhadap rupiah dipengaruhi oleh berlanjutnya gejolak ekonomi global, meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.

Melihat kondisi tersebut, Bank Indonesia menilai perlu adanya langkah lanjutan untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik melalui kenaikan tingkat imbal hasil. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masuknya kembali investasi asing ke pasar keuangan Indonesia.

Baca juga : Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, langkah tersebut juga bertujuan memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional serta memastikan target inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam rentang sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Bank Indonesia menegaskan bahwa stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan akan terus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik yang berkembang di kawasan Timur Tengah.

Kenaikan suku bunga ini menjadi salah satu instrumen kebijakan moneter yang digunakan BI untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia menghadapi tekanan eksternal. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani