bupati-muara-enim-edison-jadi-tersangka-kpk.jpg

Bupati Muara Enim, Edison (Ari Saputra/detikFoto)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar perkara atau ekspose terhadap hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan pada Minggu (7/6/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Edison termasuk salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Benar, salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun, hingga kini identitas lengkap para tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi.

Baca juga : Viral Isu Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan

Menurut Budi, para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pengadaan.

“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari sisi swasta,” katanya.

KPK menyebut peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan yang berlangsung pasca OTT.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi telah dilakukan ekspose. Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan,” jelas Budi.

Baca juga : Ketua KNPI Natuna Soroti Perlambatan Ekonomi, Minta Perhatian Lebih Besar dari Pemerintah Pusat

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk dimintai keterangan. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap yang melibatkan pihak swasta dan penyelenggara negara.

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing tersangka serta keterkaitan dugaan suap dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Lembaga antirasuah itu dijadwalkan akan menyampaikan secara lengkap kronologi perkara, identitas para tersangka, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi setelah proses administrasi penyidikan selesai dilakukan. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani