BP3MI Kepri jemput 3 PMI rentan dari Johor Bahru di Batam Center

Petugas BP3MI Kepri saat memfasilitasi penjemputan dan pendataan PMI rentan yang dipulangkan dari Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (11/2/2026). (Foto: BP3MI Kepri)

BATAM (marwahkepri.com) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi penjemputan dan pendataan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) rentan atau sakit yang dipulangkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia. Ketiganya tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (11/2/2026).

Setibanya di Batam, ketiga PMI tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan keimigrasian, kesehatan, serta kepabeanan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah P4MI Batam untuk mendapatkan pendampingan dan penampungan sementara.

Ketiga PMI perempuan tersebut berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung, dengan kondisi rentan berupa kehamilan dan hipertensi. Setelah menjalani proses pendataan dan pemulihan awal, para PMI difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Selain itu, BP3MI Kepri juga menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan rekomendasi penegakan hukum terhadap pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja migran Indonesia, sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik penempatan ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan PMI. MK-mun

Baca Juga:  Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Dorong Pertumbuhan Investasi Sektor Digital

Redaktur: Munawir Sani