Personel Polsek Lubuk Baja melakukan pemeriksaan di arena permainan Sky City, Tanjung Uma, Rabu (29/7/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap arena permainan Sky City di Tanjung Uma, Rabu (29/7/2026) menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., bersama personel Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap mesin permainan, mewawancarai pihak pengelola, serta memeriksa dokumen perizinan usaha untuk memastikan aktivitas di lokasi sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana perjudian. Hadiah atau hasil permainan diketahui ditukarkan dengan produk berupa vape, bukan uang tunai maupun bentuk lain yang memenuhi unsur perjudian.
Selain itu, pengelola juga menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 20 Mei 2026 sebagai legalitas usaha.
Meski demikian, kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pengelola agar menjaga ketertiban, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan objektif.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara objektif sesuai ketentuan hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi Sky City. Namun demikian, kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap lokasi tersebut. Apabila di kemudian hari kembali ditemukan adanya laporan maupun indikasi pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Deni Langie.
Polisi menyebut kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang sebelumnya khawatir lokasi tersebut disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Pemeriksaan langsung dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan warga.
Polresta Barelang melalui Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
