BGN tegaskan titik dapur MBG tidak diperjualbelikan di tengah penyelidikan polisi di Batam

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K. memberikan keterangan terkait dugaan penipuan jual beli titik SPPG MBG di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperjualbelikan menyusul penyelidikan dugaan penipuan jual beli titik dapur MBG yang ditangani Polresta Barelang di Kota Batam.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K., mengatakan penyidik Polresta Barelang telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan tersebut.

“Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini,” kata Sony dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Menurut Sony, masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu. Ia menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan BGN.

BGN juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan penipuan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan korban baru.

Baca Juga:  Amsakar Siap Bantu Perjuangkan Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengikuti atau menyetujui bentuk kerja sama maupun penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” terangnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik penipuan tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani