betrand-peto-dilaporkan-dugaan-kekerasan-seksual

Artis Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual. (f: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Artis Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan laporan diterima pihak kepolisian pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi,” kata Onkoseno, Senin (14/9/2026).

Dalam laporan tersebut, AW tercatat sebagai pelapor sekaligus korban, sementara pihak yang dilaporkan adalah laki-laki berinisial ATT.

Polisi Mulai Dalami Laporan

Setelah laporan diterima, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait dugaan perkara tersebut.

Polisi akan meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara. Penyidik juga akan meminta pelapor menjalani pemeriksaan visum.

“Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” jelas Onkoseno.

Baca Juga:  BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah

Kejadian Disebut Terjadi di Sekitar SCBD

Onkoseno menyebut dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi di kawasan sekitar Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi maupun rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Menurut Onkoseno, informasi tersebut masih akan didalami oleh tim penyidik.

“Kronologis itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” ujarnya.

Polisi juga belum mengungkap barang bukti yang disertakan AW ketika membuat laporan.

Sementara itu, Betrand Peto disebut akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” pungkas Onkoseno. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani