Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso usai konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (1/9/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Bareskrim Polri masih mengembangkan perkara narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penggerebekan tiga tempat hiburan malam (THM) Planet di Kota Batam. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain setelah menangkap dua buronan atau daftar pencarian orang (DPO), Basri dan Yuwangki.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.
“Pasti ada kemungkinan (tersangka lain),” kata Eko saat ditemui di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).
Eko mengatakan, penyidik masih melakukan sejumlah tindak lanjut sehingga perkembangan pemeriksaan belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik.
“Hasilnya saya belum bisa sampaikan, karena kan akan ada tindak lanjut,” ujarnya.
Selain mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, penyidik juga masih menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika dan TPPU tersebut.
“Aset-asetnya masih dalam proses ya, dilakukan semua,” ujarnya.
Menurut Eko, tidak seluruh perkembangan penyidikan dapat langsung disampaikan kepada publik. Proses pengusutan masih dilakukan di sejumlah lokasi sehingga informasi yang disampaikan terlalu dini dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Tidak semua langsung kita sampaikan perkembangan. Karena dikhawatirkan menyulitkan penyelidik dan penyidik yang ada di berbagai tempat,” ujarnya. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
