IMG-20260406-WA0008

LINGGA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lingga menyambangi kantor DPRD Kabupaten Lingga, Senin (06/04/2026), sebagai tindak lanjut atas aksi mereka sebelumnya di BPKAD Kabupaten Lingga.

Kedatangan massa disambut oleh sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi, termasuk perwakilan Badan Anggaran (Banggar). Audiensi berlangsung di ruang rapat paripurna dalam suasana terbuka, di mana para peserta aksi diberikan kesempatan menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan yang dirasakan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Koordinator Lapangan aksi, Yusri Mandala, menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif, khususnya terkait persoalan pembayaran THR ASN/PPPK serta tunda bayar pihak ketiga.

“Kami berharap DPRD dapat bersama-sama mendorong penyelesaian persoalan ini, karena menyangkut hak-hak masyarakat yang perlu segera dipenuhi,” ujarnya.

Selain itu, massa juga mengusulkan agar pihak terkait, khususnya BPKAD, dapat dihadirkan dalam forum lanjutan guna memberikan penjelasan secara langsung dan menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DPRD menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara tertib. Mereka menjelaskan bahwa dalam menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat mekanisme dan tata tertib yang harus dilalui agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan yang efektif.

Baca Juga:  11 Kepala Sekolah di Lingga Dilantik, Armia: Jangan Biarkan Keterbatasan Ekonomi Matikan Cita-Cita Anak

DPRD juga mendorong agar persoalan ini dapat dibahas lebih lanjut melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), sehingga dapat menghadirkan pihak-pihak terkait secara lengkap dan menghasilkan solusi yang komprehensif.

“Kami memahami apa yang menjadi keresahan masyarakat. DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangan yang ada, agar hak-hak yang menjadi perhatian bersama dapat segera terselesaikan,” ujar salah satu perwakilan dewan.

Audiensi tersebut menjadi ruang komunikasi awal antara masyarakat dan DPRD dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi. Diharapkan, melalui tindak lanjut yang terstruktur, solusi konkret dapat segera dirumuskan demi kepentingan masyarakat luas. (mk/Willy)