18.504 personel amankan demo Jakarta

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berkumpul di area depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) menjelang demonstrasi yang rencananya akan digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

JAKARTA(marwahkepri.com)  – Sebanyak 18.504 personel kepolisian disiapkan untuk mengamankan rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Selain menjaga keamanan, personel yang diterjunkan juga bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Polri menyatakan pengamanan dilakukan dengan mengutamakan cara-cara humanis dan persuasif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold EP Hutagalung mengatakan, personel mulai ditempatkan di sejumlah lokasi sejak pukul 07.00 WIB.

Pengamanan tersebut melibatkan pejabat utama Polres Metro Jakarta Pusat serta para perwira yang ditunjuk sebagai pengendali di lapangan.

Pengamanan Dibagi Menjadi Enam Zona

Untuk mempermudah pengawasan dan mengantisipasi pergerakan massa, wilayah pengamanan dibagi menjadi enam zona.

Pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat memimpin langsung pengamanan di Zona 1, yang mencakup kawasan Ring 1 DPR/MPR.

Sementara Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana bertanggung jawab dalam pelayanan pengamanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir.

Zona 2 mencakup kawasan kompleks DPR/MPR hingga Fly Over Semanggi.

Kemudian Zona 3 meliputi Pintu Escape SPARK, TVRI, Traffic Light Hotel Mulia, serta Traffic Light Asia Afrika.

Baca Juga:  Ipda Supriadi Meninggal Dunia Saat Ikuti Rakernis Humas Polri di Jakarta

Zona 4 berada di kawasan Gerbang Pancasila.

Selanjutnya, Zona 5 mencakup Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung LHK.

Sedangkan Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.

Personel tambahan juga ditempatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Dukuh Atas. Penempatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas.

Polisi Tak Bawa Senjata Api dan Senjata Tajam

Reynold menegaskan, personel yang bertugas mengamankan aksi tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pendekatan yang persuasif ketika menghadapi masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat.

Polisi juga menyiapkan personel lalu lintas untuk mengatur kondisi jalan selama aksi berlangsung.

Rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan kendaraan maupun ketika massa aksi menggunakan atau menutup sebagian ruas jalan.

Reynold menekankan bahwa kehadiran aparat di lapangan bukan bertujuan menghalangi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Masyarakat tetap diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dengan mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  KSP: Suara Anak Jadi Masukan Strategis Kebijakan Pemerintah Peringati Hari Anak Nasional

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” ujar Reynold. MK-tbn

Redaktur : Munawir Sani