Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk pembangunan gedung Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (Foto: YR)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang.
Informasi proyek tersebut tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Tanjungpinang yang diakses pada Senin (02/11/2026). Paket tender memiliki kode 10149209000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64889583.
Berdasarkan data SPSE, tender proyek tersebut dibuat pada 29 Juni 2026 dan proses pengadaannya telah selesai. Paket pekerjaan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang.
Dalam data pengadaan, nilai pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp4.000.000.000, sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp3.999.828.876.
“Nilai pagu paket Rp 4.000.000.000, nilai HPS paket Rp. 3.999.828.876,” demikian tertulis dalam SPSE.
Sebanyak 14 perusahaan tercatat mendaftar sebagai peserta tender proyek pembangunan gedung tersebut.
Adapun perusahaan Bintang Nusantara yang beralamat di Jalan Sultan Machmud, Tanjungpinang, tercatat sebagai pemenang tender. (YR)
Redaktur: Munawir Sani
