Polsek Bengkong bersama TNI dan jajaran Kecamatan Bengkong melakukan penertiban parkir liar di kawasan Bengkong Indah Atas, Batam, Sabtu (31/10/2026) malam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Bengkong bersama TNI dan jajaran Kecamatan Bengkong menertibkan parkir liar serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bengkong Indah Atas, Batam, Sabtu (31/10/2026) malam.
Penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolda Kepri terkait dugaan praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Petugas menyasar kawasan Bengkong Indah Atas RT 003, RT 004, dan RT 005 RW 002, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H menekankan agar kegiatan dilakukan secara humanis dan persuasif kepada masyarakat, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai apel, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan. Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan sejumlah pengunjung yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai lokasi parkir. Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga ketertiban lingkungan, memperhatikan keselamatan berlalu lintas, serta melaporkan tindak pidana atau kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penertiban, masyarakat yang sebelumnya memarkirkan kendaraan di bahu jalan bersedia mematuhi imbauan petugas. Kondisi kawasan pun menjadi lebih rapi dan tertata.
Selain itu, petugas tidak menemukan adanya pungutan liar terhadap kendaraan yang parkir, gangguan kamtibmas, maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, Camat Bengkong akan mengagendakan pertemuan bersama para pedagang di kawasan Bengkong Indah Atas dan Dinas Kebersihan untuk membahas penataan kawasan.
Rencana kegiatan gotong royong juga akan melibatkan Camat Bengkong, Polsek Bengkong, Dinas Kebersihan, masyarakat, dan para pedagang guna menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
Polsek Bengkong juga akan meningkatkan patroli Batara Biru secara rutin maupun insidentil untuk mencegah kembali terjadinya parkir yang mengganggu ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan parkir dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. (mun)
Redaktur: Munawir Sani
