Tim gabungan Kodaeral IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penggagalan penyelundupan narkotika dari Malaysia. (Foto: TNI AL)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi serta mengamankan seorang tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang nakhoda speedboat berinisial AK (67), warga Karimun, serta menyita 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi merek Hellcat.
Kepala Dinas Penerangan Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun.
“Tim gabungan selanjutnya melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju kencang dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia,” kata Pundjung, Kamis (11/6/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan speedboat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pengemudi menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, kapal beserta nakhodanya dibawa ke Posal Takong Iyu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening,” ujarnya.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Untuk memastikan jenis barang bukti, tim dari Bea dan Cukai bersama Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel.
“Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, tim dari Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel. Hasilnya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujarnya.
Pundjung mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan pengawasan di wilayah perairan perbatasan akan terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan narkotika dan kejahatan lintas negara.
“Pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan narkotika serta menjaga keamanan laut Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara,” ujarnya. MK-timb
Redaktur: Munawir Sani
