Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka terkait tes urine personel

Tiga personel Polres Anambas terindikasi positif narkotika berdasarkan hasil tes urine mendadak. (Foto: net)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Tiga personel Polres Kepulauan Anambas terindikasi menyalahgunakan narkotika setelah hasil tes urine mendadak menunjukkan hasil positif. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan internal, sementara proses pelanggaran kode etik dipastikan tetap berjalan.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurutnya, hasil positif itu diketahui melalui tes urine rutin yang dilakukan secara berkala dengan metode inspeksi mendadak (sidak), bukan hasil penggerebekan.

“Betul. Komitmen kami untuk memberantas narkoba,” kata AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, tes urine terhadap personel dilakukan secara berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil pemeriksaan sekaligus memastikan personel tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Betul, kita laksanakan tes urine secara berkala dan waktunya tidak ditentukan, jadi kita sidak. Kita sudah ingatkan terus dan terus,” ujarnya.

Meski telah berulang kali diberikan peringatan, masih ditemukan personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kapolres memastikan anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas.

Baca Juga:  Kolaborasi Dosen Bisnis Digital UMRAH dan UiTM Melaka Bina Komunitas Pesisir Senggarang untuk Eduekowisata ProKlim

Terkait kemungkinan proses pidana terhadap tiga personel tersebut, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, proses pelanggaran kode etik terhadap ketiga personel dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita masih dalami ya. Etik sudah pasti,” ujarnya.

Polres Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk di lingkungan internal kepolisian. Pemeriksaan dan penindakan terhadap personel yang terbukti melanggar menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memastikan pemberantasan narkotika berjalan secara konsisten. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani