BATAM (marwahkepri.com) – Kabar melegakan datang dari Mapolresta Barelang. Tiga orang yang sebelumnya ditangkap terkait aktivitas pengambilan pasir, yakni Muhammad Adnan (51), Arif Rahman Hakim (22), dan Nanda Febriansyah (21), akhirnya dibebaskan dan diperbolehkan pulang dengan kewajiban melapor secara berkala.
Pembebasan ini disambut baik oleh Ketua DPP Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Riau, Panglima Utama Farizal. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Barelang yang telah mengambil langkah bijak tersebut.
”Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Polresta Barelang yang telah membebaskan mereka. DPP LMB Kepri pada dasarnya mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan kami senantiasa bersedia bekerja sama dalam menciptakan ketertiban,” ujar Panglima Utama Farizal usai mendampingi proses pembebasan, Kamis (21/5).
Dalam kesempatan tersebut, Panglima Utama Farizal didampingi oleh Setia Usaha Utama Muhammad Natsir Tahar, Resimen Laksamana Badrun, dan Ketua Divisi Protokoler, Muhammad Ridwan, S.I.P.
Tuntut Keadilan dan Transparansi
Meski mendukung penegakan hukum, Panglima Utama Farizal tetap menekankan pentingnya aspek transparansi dan keadilan. Ia menyoroti fenomena “pilih kasih” dalam penegakan hukum di Batam, di mana pelaku tambang pasir lain justru mendapatkan posisi strategis sebagai anggota Ditpam BP Batam.
”Kami menuntut transparansi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketika ada pelaku lain yang tidak tersentuh hukum, malah diangkat menjadi anggota Ditpam BP Batam, sementara warga lokal yang mencari sesuap nasi justru diproses hukum, ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Farizal.
Ia berharap peristiwa penangkapan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menaati aturan yang berlaku. Namun, di sisi lain, ia juga memberikan catatan keras kepada pemerintah daerah.
Soroti Masalah Lapangan Kerja dan Migrasi
Farizal menyoroti bahwa keterlibatan masyarakat Melayu tempatan dalam aktivitas tersebut merupakan dampak dari minimnya peluang kerja dan usaha bagi penduduk lokal. Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih peduli terhadap nasib orang Melayu tempatan di tengah arus migrasi yang masif.
”Pemerintah daerah harus memberikan perhatian lebih. Dalam setahun terakhir, migrasi ke Batam sangat membludak. Hal ini berimplikasi negatif, mulai dari sempitnya lapangan kerja bagi putra daerah hingga ekses sosial yang menyertainya,” pungkasnya.
LMB Kepri berkomitmen akan terus mengawal kebijakan pemerintah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat tempatan, agar Batam tetap menjadi rumah yang ramah dan adil bagi seluruh elemen warganya. MK-r
Redaktur: Munawir Sani
