Pelaku pencurian tas pengunjung Waterpark Top 100 Tembesi diamankan Polsek Sagulung. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang perempuan muda berinisial N (21) ditangkap Polsek Sagulung setelah mencuri tas pengunjung di Waterpark Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terlilit utang rentenir dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Pelaku N diamankan pada Sabtu (25/4/2026) lalu,” kata Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, Senin (27/4/2026).
Iptu Anwar Aris menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari petugas keamanan Waterpark Top 100 Tembesi. Aksi pencurian tersebut dilakukan saat kondisi waterpark tengah ramai pengunjung.
“Pelaku memanfaatkan keramaian pengunjung untuk mengambil tas korban. Dari aksinya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian yang dilakukan N diketahui terjadi lebih dari sekali. Perbuatannya juga terekam kamera pengawas di lokasi kejadian.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi di lokasi yang sama. Kami telah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV,” ujarnya.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat beraksi seorang diri dengan mengincar pengunjung yang lengah, kemudian membawa kabur barang berharga milik korban.
Polisi menyebut motif pencurian dilakukan karena desakan ekonomi. Pelaku mengaku terlilit utang rentenir dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sagulung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan, terutama saat berada di tempat wisata yang ramai.
“Perbuatan tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
