Polsek Nongsa amankan pria diduga percobaan pencurian di Batu Besar

Personel Polsek Nongsa mengamankan pria yang diduga melakukan percobaan pencurian setelah mendapat laporan warga melalui Polisi 110, Selasa (29/9/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Nongsa mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga di Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

Pria yang berdasarkan bahan laporan disebut bernama Kevin tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 05.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Piket Patroli, Piket Reskrim dan Piket Intelkam (IK) Polsek Nongsa mendatangi lokasi kejadian.

Sekitar pukul 05.15 WIB, personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pria tersebut telah diamankan warga bersama Ketua RW setempat.

Selanjutnya, personel Polsek Nongsa mengamankan pria tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. menegaskan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel, terutama laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Kasmarni Berikan Semangat Peserta Kontes Kapal Indonesia 2026, Apresiasi Kreativitas Mahasiswa Polbeng

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari terduga pelaku, yang bersangkutan juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sambau. Keterangan tersebut masih akan didalami penyidik untuk memastikan fakta serta keterkaitannya dengan peristiwa lain.

Polsek Nongsa juga terus melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga harkamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Polisi 110. (mun)

Redaktur: Munawir Sani