Bentrokan dua kelompok di Setokok Batam

Bentrokan antar dua kelompok terjadi di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Senin (14/9/2026). (Foto: TikTok)

BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepri dan Polresta Barelang kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok di Setokok, Kecamatan Bulang, Batam. Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam perkara bentrokan yang menewaskan dua orang itu kini mencapai 10 orang.

Empat tersangka tersebut yakni AG dan GT yang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri, serta ZA dan FR yang ditangani Polresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan, AG dan GT telah ditangkap dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

“AG dan GT telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” kata Nona, Senin (28/9/2026).

Keduanya disangkakan Pasal 262 dan atau Pasal 307 juncto Pasal 20 KUHP. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau menggunakan senjata penikam atau penusuk.

“Keduanya ditangkap dan dilakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik,” ujarnya.

Baca Juga:  Amsakar Mundur dari Ketua DPW NasDem Kepri, Fokus Tangani Persoalan Batam

Nona mengatakan AG dan GT memiliki peran yang saling berkaitan dalam perkara tersebut. AG disebut sebagai pihak yang memberikan perintah, sedangkan GT disebut menerima perintah.

“Peran keduanya yang pasti saling terhubung. AG pemberi perintah dan GT yang menerima perintah. GT lebih dahulu ditahan pada Jumat, sedangkan AG ditahan pada Sabtu,” ujarnya.

Selain AG dan GT, Polresta Barelang juga menetapkan ZA dan FR sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Sejak Sabtu lalu juga telah diamankan dua orang yang terlibat dalam peristiwa Setokok, yaitu ZA dan FR oleh Polresta Barelang,” ujar Nona.

Dengan penambahan empat tersangka tersebut, total orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara bentrokan Setokok menjadi 10 orang.

Dari jumlah tersebut, lima tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Kepri dan lima lainnya ditangani Polresta Barelang.

Sebelumnya, bentrokan dua kelompok di Setokok mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konflik lahan di lokasi yang menjadi tempat bentrokan. (mun)

Redaktur: Munawir Sani

Baca Juga:  Bakar Tumpukan Kayu karena Khawatir Rayap, Berujung Bikin Karhutla di Daerah Tangkapan Air Tembesi